, ,

Perpres TNI Atasi Terorisme Dinilai Bakal Sulitkan Presidensi Dewan HAM PBB

oleh -941 Dilihat
oleh
Perpres TNI Atasi Terorisme

Perpres TNI Atasi Terorisme Dinilai Bakal Sulitkan Presidensi Dewan HAM PBB

Ruang Luwuk – Perpres TNI Atasi Terorisme Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang memberikan peran TNI dalam upaya penanggulangan terorisme di dalam negeri. Meskipun langkah ini dinilai penting untuk memperkuat keamanan nasional, keputusan tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk aktivis hak asasi manusia (HAM) dan beberapa pakar internasional. Salah satu dampak yang muncul adalah potensi kesulitan Indonesia dalam memegang Presidensi Dewan HAM PBB pada periode mendatang.

Pada November 2025, Indonesia dijadwalkan akan menjabat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode satu tahun. Namun, pengesahan Perpres TNI yang memperluas peran militer dalam penanganan terorisme bisa menjadi batu sandungan yang memperburuk citra Indonesia di hadapan komunitas internasional, terutama terkait dengan komitmen negara ini terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip demokrasi.

Perpres TNI: Peran Baru dalam Penanggulangan Terorisme

Perpres yang dikeluarkan pada awal Januari 2026 tersebut memberi TNI kewenangan untuk terlibat langsung dalam operasi penanggulangan terorisme, yang sebelumnya lebih dominan dilakukan oleh Polri. Dalam konteks ini, TNI akan mendapatkan wewenang untuk melakukan operasi militer untuk membasmi jaringan teroris, termasuk dalam situasi yang melibatkan ancaman keamanan besar terhadap negara. Langkah ini dianggap perlu mengingat meningkatnya ancaman terorisme yang dianggap lebih terorganisir dan canggih.

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa TNI perlu diberdayakan dalam upaya menjaga stabilitas nasional dan melindungi rakyat Indonesia dari ancaman terorisme yang semakin kompleks. “Keamanan negara adalah hal yang sangat penting, dan untuk itu TNI harus lebih terlibat dalam penanggulangan terorisme. Kami akan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berlandaskan pada hukum dan perlindungan hak asasi manusia.”

Namun, bagi sejumlah pihak, langkah ini menimbulkan kekhawatiran. Keterlibatan TNI dalam operasi penanggulangan terorisme dinilai bisa memperburuk masalah militerisasi negara dan mengurangi pengawasan terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Dalam sejarah Indonesia, keterlibatan militer dalam penanganan ancaman domestik sering kali menimbulkan kontroversi terkait dengan penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tindakan represif terhadap kelompok-kelompok tertentu.

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Draf Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme

Baca Juga: Aksi Damai Tanjung Sari di PN Luwuk

Dampak Terhadap Posisi Indonesia di Dewan HAM PBB

Indonesia dijadwalkan memimpin Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 2025. Dewan ini bertugas untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak dasar manusia di seluruh dunia, serta menjadi forum internasional untuk membahas dan menyelesaikan masalah-masalah terkait pelanggaran hak asasi manusia. Peran Presidensi Dewan HAM PBB memberi Indonesia posisi strategis untuk berperan lebih besar dalam memengaruhi kebijakan internasional terkait hak asasi manusia, khususnya di negara-negara yang menghadapi tantangan HAM.

Namun, dengan diterbitkannya Perpres TNI ini, Indonesia berisiko mendapatkan kritik keras dari komunitas internasional, terutama terkait dengan komitmen negara terhadap prinsip-prinsip HAM. Organisasi-organisasi internasional, seperti Amnesty International, Human Rights Watch, dan bahkan beberapa negara Barat, diperkirakan akan menyoroti ketegangan antara kebijakan penguatan militer dalam penanggulangan terorisme dan Indonesia yang akan memimpin badan yang fokus pada hak asasi manusia.

Sarah H. Williams, seorang analis dari Human Rights Watch, menyatakan, “Keputusan ini bisa menjadi boomerang bagi Indonesia. Sebagai negara yang akan memimpin Dewan HAM PBB, langkah yang semakin memperkuat militer dalam menangani terorisme ini dapat merusak kredibilitas Indonesia dalam membela hak asasi manusia di tingkat internasional.”

Perpres TNI Atasi Terorisme Komentar dari Pihak Terkait: Dukungan dan Penolakan

Tentu saja, ada pihak yang mendukung kebijakan ini, terutama dari kalangan militer dan politikus yang pro-keamanan nasional. Mereka berargumen bahwa ancaman terorisme yang semakin berkembang membutuhkan respon yang lebih cepat dan tegas. Anggota Komisi I DPR, Dedi Mulyadi, mengatakan, “TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan negara memang perlu lebih banyak dilibatkan dalam operasi antiterorisme. Kita harus melindungi negara dari ancaman yang serius, terutama di wilayah yang rawan terorisme.”

Namun, tidak sedikit pula yang mengkritik langkah ini, terutama organisasi hak asasi manusia yang menilai bahwa kebijakan ini justru membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Manuel Royan, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus diawasi dengan ketat agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak dasar individu. “Kita tidak boleh mengorbankan hak asasi manusia dalam nama melawan terorisme. Pemerintah harus memastikan bahwa TNI bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.”

Perpres TNI Atasi Terorisme Indonesia di Persimpangan Jalan: Keamanan vs. Hak Asasi Manusia

Kebijakan penguatan peran TNI dalam penanggulangan terorisme ini mencerminkan persimpangan jalan yang harus dihadapi Indonesia antara keamanan nasional dan komitmen terhadap hak asasi manusia. Meskipun langkah ini bisa memperkuat sistem pertahanan Indonesia, tetapi tantangan terbesar yang dihadapi negara adalah bagaimana memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak merusak kredibilitas Indonesia sebagai negara yang memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Meskipun pemerintah berjanji akan selalu memperhatikan aturan hukum dalam setiap operasi militer yang dilakukan, kenyataannya sering kali sulit untuk menjamin bahwa tindakan militer sepenuhnya bebas dari potensi pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini menjadi perhatian utama mengingat Presidensi Dewan HAM PBB yang akan diemban Indonesia, di mana negara ini diharapkan menjadi teladan dalam mempromosikan hak-hak dasar manusia di panggung internasional.

Penutupan

Keputusan pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan Perpres TNI dalam penanggulangan terorisme memang memiliki tujuan untuk meningkatkan keamanan nasional. Namun, potensi dampaknya terhadap kredibilitas Indonesia di kancah internasional, terutama dalam konteks Presidensi Dewan HAM PBB, tidak dapat dianggap remeh. Sebagai negara yang akan memimpin perdebatan mengenai hak asasi manusia, Indonesia harus menjaga keseimbangan antara penegakan keamanan dan pelindungan hak asasi manusia, agar dapat tetap dihormati sebagai negara yang konsisten dalam membela nilai-nilai kemanusiaan di dunia internasional.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.